buletinaufklarung.com - Teori sosial menjadi diskursus yang tidak dapat diabaikan dalam mengatasi suatu permasalahan. Pekerjaan yang mencakup bidang-bidang seperti sosiologi, antropologi, filsafat continental menjadi pisau untuk membedah permasalahan dalam kehidupan manusia. Hal ini menjadi konsep yang dibangun oleh seorang filsuf bernama Michel Foucault.
Michel Foucault (1926-1984), seorang filsuf dan sejarawan yang beraaal dari Prancis yang memiliki keterkaitan dengan gerakan strukturalis. Ia merupakan salah satu pemikir paling berpengaruh di abad ke-20 yang pemikirannya tidak hanya menggeluti filsafat, akan tetapi juga menggeluti di area ilmiah humanistik dan sosial (Ramadhani n.d).
Seluruh karya filsafatnya didasarkan pada
asumsi bahwa pengetahuan dan keberadaan manusia sangat historis Karyanya yang
luas dan mendalam telah secara radikal mengubah cara kita memahami kekuasaan,
pengetahuan, dan bagaimana keduanya membentuk subjek manusia dan masyarakat.
Pemikirannya sangat berpengaruh dalam ilmu sosial, khususnya studi tentang kekuasaan, pengetahuan, dan institusi sosial serta membuka pemahaman baru tentang bagaimana kekuasaan beroperasi tidak hanya melalui struktur politik, tetapi juga melalui norma dan praktik sosial sehari-hari.
Foucault menantang pandangan konvensional tentang kekuasaan
sebagai sesuatu yang hanya bersifat represif atau dimiliki oleh segelintir
elit. Sebaliknya, ia mengemukakan bahwa kekuasaan adalah fenomena yang tersebar
luas, produktif, dan beroperasi pada tingkat mikro dalam setiap relasi sosial.
Foucault menggali sejarah untuk mengungkap kekuatan dan hubungan
sosial yang membentuk pemahaman kita tentang realitas, norma, dan bahkan diri
kita sendiri. Menurut Foucault bahwa
kekuasaan bukanlah "sesuatu" yang dapat dimiliki atau dikendalikan
oleh individu, melainkan sebuah "relasi" yang meresap di seluruh
tubuh sosial dan memengaruhi setiap orang secara tidak sadar (Mudhoffir 2013).
Kekuasaan, dalam pandangannya, tidak hanya bersifat represif, menekan atau melarang, akan tetapi juga "produktif". Artinya, kekuasaan secara aktif
menghasilkan pengetahuan, norma, kategori individu, dan bahkan realitas itu
sendiri.
Salah satu mekanisme utama kekuasaan produktif yang dianalisis
Foucault adalah "disiplin" yang
menjadi mekanisme kekuasaan untuk mengatur perilaku individu dalam aktivitas
serta perilaku manusia.
Masyarakat modern menciptakan tubuh-tubuh yang patuh untuk dilatih dan dibentuk agar menjadi berguna dan tunduk pada
norma-norma yang berlaku. Foucault menyoroti bagaimana institusi seperti
penjara, sekolah, dan rumah sakit berfungsi sebagai mesin yang dirancang untuk
mengendalikan dan membentuk individu. Kekuasaan disipliner ini menciptakan
individualitas dengan membagi, mengatur, dan mengamati tubuh pada skala yang
sangat mikro.
Disiplin beroperasi berdasarkan aturan normalitas dan penilaian
berfungsi untuk menormalisasi perilaku. Ini membagi individu ke dalam kategori
dan peringkat berdasarkan kepatuhan mereka terhadap aturan yang ditetapkan,
sehingga "ormalitas menjadi kondisi yang diinginkan dan ideal.
Dengan demikian, Foucault secara aktif mengkonstruksi apa yang
dianggap normal atau dapat diterima yang membentuk pemahaman tentang realitas itu sendiri. Pada abad ke-18, Foucault mengidentifikasi munculnya bentuk
kekuasaan baru yang disebut biopower dengan
berfokus pada pengelolaan populasi secara keseluruhan (Mudhoffir 2013).
Dengan mencakup aspek-aspek vital seperti kelahiran, kematian,
reproduksi, dan penyakit. Jika disiplin mengendalikan tubuh individu, biopower mengelola
kehidupan populasi untuk tujuan ekonomi dan sosial yang lebih luas yakni mengoptimalkan dan mengendalikan proses-proses biologis dan
demografis suatu populasi.
Bagi Foucault, pengetahuan dan kekuasaan saling mengimplikasikan
satu sama lain. pengetahuan tidak ada secara independen dari relasi kekuasaan.
Pengetahuan selalu dikontekstualisasikan dalam kerangka kerja yang membuatnya
dapat dipahami.
Hal ini berarti bahwa apa yang kita anggap sebagai kebenaran atau
pengetahuan seringkali merupakan produk dari relasi kekuasaan tertentu yang
beroperasi dalam masyarakat.
Hasil akhirnya adalah internalisasi aturan dan regulasi, di mana
masyarakat menjadi kurang bersedia untuk menentang hukum yang tidak adil, dan
pengawasan merambah ke aspek-aspek kehidupan yang semakin pribadi.
Foucault tidak hanya menganalisis mekanisme kekuasaan, tetapi juga
mengembangkan metodologi unik yang disebut arkeologi dan genealogi. Ia secara
terus-menerus menggunakan prinsip diskontinuitas dan perbedaan dalam
analisisnya, untuk meruntuhkan gagasan filosofis tentang esensi yang tidak
berubah dalam sejarah, termasuk konsep manusia
atau sifat manusia dalam filosofi humanis
(Puspitasari 2016).
Ia berpendapat bahwa tidak ada satu pun
fondasi tunggal untuk pengetahuan atau satu penjelasan tunggal untuk semua
aktivitas manusia dan organisasi sosial; sebaliknya, ini adalah masalah
keterkaitan dari berbagai elemen yang kompleks dan berlapis.
Meskipun dituduh nihilisme politik dan etika, Foucault memiliki
pandangan etis yang kuat dalam karyanya. Ia berargumen bahwa ia ingin membuat
praktik kekuasaan tertentu yang selama ini dianggap biasa menjadi "tidak
dapat ditoleransi" dengan mengeksposnya ke dalam pengawasan.
Ia melihat tugasnya untuk membuat orang menyadari betapa tidak dapat ditoleransinya
beberapa praktik kekuasaan yang sebelumnya dianggap biasa, dan menunjukkan
kepada mereka bahwa segala sesuatu bisa berbeda.
Pemikiran
Michel Foucault menjadi alat analisis yang sangat relevan untuk memahami
masyarakat kontemporer. Ia mengajarkan kita untuk melihat kekuasaan bukan sebagai
entitas yang terpusat, melainkan sebagai jaringan relasi yang kompleks dan
produktif
Dengan
mengungkap mekanisme-mekanisme ini, Foucault mendorong kita untuk secara kritis
mempertanyakan norma-norma yang berlaku dan menantang praktik-praktik kekuasaan
yang mungkin telah kita internalisasi. Warisannya adalah ajakan untuk selalu
waspada terhadap cara kekuasaan beroperasi, bahkan dalam bentuknya yang paling
halus dan tak terlihat, demi memperjuangkan kebebasan dan otonomi yang lebih
besar.
Ro’iyal A’la Muzakki
Santri Pusat Kajian Filsafat dan
Teologi