Ilmu Kalam, sebagai cabang teologi Islam, memainkan peran penting dalam membentuk pemahaman keagamaan yang rasional dan moderat. Dalam ruang pendidikan Islam, Ilmu Kalam tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran teoretis, tetapi juga sebagai alat yang ampuh untuk mengembangkan pola pikir kritis dan toleran di kalangan peserta didik.

Melalui pendekatan rasional terhadap ajaran Islam, Ilmu Kalam membantu dalam memahami dan menginternalisasi nilai-nilai keislaman, mendorong mereka untuk menjadi individu yang beriman teguh sekaligus berpikiran terbuka dalam kehidupan sehari-hari.

Ilmu Kalam, yang sering disebut sebagai teologi Islam, adalah disiplin ilmu yang secara spesifik membahas masalah ketuhanan dan akidah dengan pendekatan rasional dan logis. Seperti yang dijelaskan oleh Harun Nasution dalam karyanya Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan (1995).

Ilmu Kalam berfungsi untuk mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil fikiran serta membantah pandangan yang menyimpang dari ajaran Islam.

Ilmu ini berkembang pesat pada masa pemerintahan Khalifah al-Ma’mun dari Bani Abbasiyah, ketika para ulama Mu’tazilah, sebagai salah satu aliran utama, mulai memadukan filsafat dengan ajaran Islam, menjadikannya sebagai ilmu yang berdiri sendiri.

Pengaruh filsafat terhadap Ilmu Kalam sangat kentara, terutama dalam penggunaan metode logika dan argumentasi rasional. Sebagaimana dijelaskan dalam artikel Fathur Rohman berjudul "Hubungan Ilmu Kalam, Ilmu Tasawuf dan Filsafat Beserta Doktrin-Doktrin Berbagai Aliran" (2023).

Ilmu Kalam menggunakan logika di samping argumentasi-argumentasi naqliyah (berdasarkan teks suci) untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama, seringkali dengan metode dialektika (jadaliyah) atau dialog keagamaan. Ini menunjukkan bahwa Ilmu Kalam tidak hanya bersandar pada wahyu, tetapi juga merangkul kemampuan akal manusia untuk memahami dan menjelaskan kebenaran.

Fungsi utama Ilmu Kalam sebagai teologi Islam adalah untuk mempertahankan akidah Islam dari berbagai tantangan, baik yang datang dari internal komunitas Muslim maupun dari luar.

Dalam konteks ini, Ilmu Kalam berperan sebagai penjaga garis akidah yang sahih. Ia membahas ajaran-ajaran dasar agama seperti tauhid (keesaan Tuhan), sifat-sifat Tuhan, kenabian, hari kiamat, dan takdir.

Melalui perumusan doktrin yang sistematis dan argumentasi yang kokoh, Ilmu Kalam berupaya membentengi umat dari keraguan, bid’ah, dan penyimpangan.

Uswatun Khasanah (2024) berpendapat bahwa Ilmu Kalam merupakan ilmu yang membahas keimanan, kekafiran, dan manifestasinya, serta kemunafikan dan keterbatasannya. Ini menegaskan bahwa Ilmu Kalam bukan sekadar wacana teoretis, melainkan juga berupaya menguraikan konsekuensi praktis dari keyakinan dan non-keyakinan, serta membimbing umat menuju pemahaman akidah yang benar dan konsisten.

Di tengah perkembagan zaman dan munculnya pemikiran baru seperti sekularisme, materialisme, dan relativisme moral, ilmu kalam berperan sebagai alat untuk menjembatani ajaran agama dengan logika modern. Pendekatan rasionalnya cukup membantu umat Islam untuk menjawab keraguan dan memberikan landasaan intelektual bagi keyakinan agama.

Ilmu Kalam dengan pendekatannya yang menggabungkan logika dan dalil-dalil naqliyah, dapat menjadi alat yang sangat efektif bagi umat Islam untuk menghadapi tantangan pemikiran kontemporer. Ia mengajarkan kita untuk tidak hanya percaya, tetapi juga memahami alasan di balik kepercayaan tersebut, sehingga iman menjadi kokoh dan tidak mudah goyah.

Ilmu kalam juga mengajarkan untuk berpikir kritis dan analitis dalam memahami ajaran Islam, sehingga generasi muda tidak hanya menerima ajaran secara dogmatis, tetapi juga mampu memilah informasi yang benar dan relevan terutama di era mendapatkan informasi yang semakin cepat.

Selain itu, Ilmu Kalam juga dapat berperan penting dalam membangun dialog antaragama dan memperkuat toleransi di masyarakat multikultural seperti Indonesia. Dengan pendekatan rasional dan dialogis, Ilmu Kalam membantu peserta didik dan masyarakat luas memahami perbedaan pandangan keagamaan, serta membangun sikap inklusif terhadap keragaman. Di tengah polarisasi yang kian marak, kemampuan untuk berdialog secara rasional dan menghargai perspektif lain adalah sebuah keniscayaaan.

Sementara itu, ilmu kalam memiliki peran sebagai jembatan antara ajaran agama dan pemikiran modern serta dapat mencegah pemahaman ekstrem terhadap ajaran Islam. Sehingga mampu menawarkan solusi yang damai, toleran, dan inklusif dalam isu-isu hak asasi manusia.

Ilmu Kalam, sebagai cabang teologi Islam, memiliki hubungan erat dan sinergis dengan filsafat dalam tradisi intelektual Islam. Ia tidak hanya berfungsi sebagai penjaga akidah yang kokoh, melainkan juga sebagai pembuka pintu rasionalitas yang mendorong pemikiran kritis.

Dengan pendekatan yang rasional dan logis, Ilmu Kalam berperan krusial dalam mempertahankan akidah dan membangun pemahaman keagamaan yang moderat. Dalam ruang pendidikan Islam, Ilmu Kalam dapat membantu mengembangkan pola pikir kritis dan toleran, serta memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Kehadirannya di masa kini semakin relevan, menawarkan kerangka berpikir yang kuat untuk menghadapi kompleksitas zaman.

Selfia

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta