Perkembangan teknologi memberikan dampak yang besar dalam berbagai bidang kehidupan. Kemudahan akses semua informasi melalui internet memungkinkan setiap orang untuk mendapatkan hal baik atau buruk dengan ponsel maupun perangkat lain dengan akses internet.

Teknologi selalu netral, karena teknologi dapat memuat apapun. Dalam hal ini muatan positif atau negatif tergantung pada penggunanya. Tampaknya juga kebebasan seseorang untuk mengunggah atau mengunduh sesuatu di internet telah disalahgunakan, misalnya untuk menjual kasus prostitusi.

Segala sesuatu yang positif pasti memiliki nilai negatif, termasuk internet. Kemudahan memperoleh data dan informasi dari internet juga disertai dengan kemudahan memperoleh materi pornografi dalam berbagai bentuk seperti foto, video bahkan layanan prostitusi itu sendiri.

Di Indonesia, perusahaan ini semakin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Pergeseran praktik prostitusi dari konvensional ke online tidak terlepas dari post-modernisme, yang berkaitan dengan situasi sosial dan tatanan produk IT, globalisasi, fragmentasi gaya hidup, konsumsi berlebihan, deregulasi pasar uang dan uang, serta pelayanan publik.

Sudah banyak praktik prostitusi yang diberantas oleh pemerintah dengan menutup tempat yang bersangkutan, tapi bisnis ini seolah tidak pernah mati dan selalu mencari cara lain untuk menjual jasanya. Bahkan, kegiatan ini dinilai lebih menguntungkan daripada prostitusi konvensional karena identitas penyedia jasa dan pengguna jasa dirahasiakan.

Bentuk praktik yang digunakan dalam prostitusi online ini misalnya dengan pacaran dengan germo lewat aplikasi seperti Blackberry Messenger, Mi Chat, Twitter, dan sebagainya. Tidak berhenti sampai situ, praktik prostitusi juga sering dijumpai dengan memposting foto wanita yang bisa diajak kencan pada situs-situs yang menjual jasa ini.

Memposting foto wanita di situs web tertentu membuat calon klien merasa seperti sedang berdiri di depan jendela kaca patri dengan wanita cantik di dalamnya. Wanita dalam foto tidak selalu sama dengan wanita asli karena untuk pergi keluar dengan wanita tersebut, mereka harus melakukan transaksi dengan menghubungi nomor telepon yang tersedia atau memenuhi persyaratan lain. Post-modernisme memungkinkan seseorang seperti melihat kenyataan sesuai dengan yang ditampilkan, padahal tampilan tersebut merupakan tampilan yang maya. Misalnya calon pengguna layanan memilih salah satu foto wanita dari laman yang disediakan, tapi foto tersebut berbeda dengan yang asli.

Wanita yang ditawarkan secara online tidak murah, mereka umumnya berasal dari wanita senior dengan fisik yang mengundang perhatian dari lawan jenis. Para pengguna jasa ini identik dengan palu dan dompet besar seperti pengusaha, pejabat dan sebagainya. Mengingat sifat strategis dari pekerjaan ini, prostitusi online dianggap sebagai cara yang lebih mudah dan aman daripada metode konvensional karena mereka datang dengan sendirinya untuk mencari wanita yang dinginkan pada layanan yang dapat merahasiakan privasi masing-masing. Pergeseran dari media konvensional ke online menunjukkan bahwa post-modernisme telah mengubah perilaku masyarakat dalam beberapa hal, termasuk prostitusi.

Walaupun kegiatan prostitusi ini dilakukan melalui internet, namun tidak semua orang dapat mengaksesnya. Mereka hanya dapat bergabung dengan membayar sejumlah nominal tertentu atau orang terkenal yang memiliki jaringan dalam prostitusi online. Perusahaan ini diperlakukan secara sangat rahasia dan sangat selektif dalam menentukan calon pelanggannya.

Dengan munculnya lebih banyak pelindung di internet, tampaknya sistem prostitusi telah terintegrasi di beberapa kota dan memungkinkan perempuan yang ingin melacurkan diri untuk ditangkap dan kemudian "dimanfaatkan" di tempat lain atau sesuai permintaannya. Bedanya dengan prostitusi konvensional, germo ini mampu melahirkan wanita-wanita cantik. Tampaknya sebagian besar penelepon berkualitas tinggi ini memiliki SOP atau standard operational procedure untuk melayani pengguna layanan mereka.

Terlepas dari berbagai fenomena prostitusi yang muncul dan berkembang di masyarakat, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi pada era post-modern telah banyak memberikan perubahan perilaku masyarakat di berbagai strata sosial. Perubahan perilaku masyarakat pasca globalisasi ternyata berdampak kuat di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Keberadaan situs yang menjual jasa prostitusi online harus didekati dengan tindakan nyata, misalnya melapor ke pihak yang berwajib atau bisa juga dimulai dari diri kita sendiri dengan tidak mengaksesnya. Kecerdasan dan kemampuan menetapkan nilai-nilai yang sejalan dengan budaya bangsa harus dikatualisasikan agar era kebebasan informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memperoleh hal-hal positif demi kebaikan bersama.

 Santri Pusat Kajian Filsafat dan Teologi

Khrisna Wahyu Mahendra