Rabu, 7 September 2022 ratusan mahasiswa yang tergabung pada asosiasi mahasiswa Tulungagung dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) merapatkan barisan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung. Aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa ini didorong oleh suara jeritan masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sebelum melakukan pemberangkatan secara masif, para mahasiswa ini berkumpul di kampus UIN SATU Tulungagung. Proses pemberangkatan yang dilakukan secara bersama-sama ini tentunya juga mendapat nilai positif dari masyarakat, terbukti banyak masayarakat yang melambaikan tangan dan mengacungkan jempolnya kepada rombongan mahasiswa yang sedang melintas.

Pada mulanya, aksi mahasiswa terlihat patuh pada arahan korlap maupun aparat kepolisian, terdengar teriakan-teriakan orasi yang dikobarkan oleh beberapa mahasiswa serta nyanyian-nyanyian juga nyaring disuarakan. Akan tetapi, tensi menjadi naik ketika mendekati waktu audiensi.

Massa aksi memaksa masuk kedalam halaman gedung DPRD, namun masa aksi dihadang polisi didepan gerbang halaman gedung DPRD. Tetapi tak berselang lama massa pun kondusif karena pihak polisi telah bernegosiasi dengan beberapa perwakilan mahasiswa dan menyepakati tiga puluh orang yang bisa masuk kedalam gedung DPRD untuk bernegosiasi.

Setelah beberapa lama bernegosiasi para mahasiswa menyampaiakan tuntutan aliansi mahasiswa. Sebagai agen of control, mahasiswa mengaku resah dengan apa yang dirasakan masyarakat. Pernyataan sikap dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) yakni; 1) Menolak secara tegas harga BBM bersubsidi. 2) Menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi. 3) Menuntut pemerintah transparan terkait jumlah penerima BBM bersubsidi. 4) Pemerintah menjaga kestabilan harga. 5) Menuntut adanya energi alternatif. 6) pemerintah bekerja secara optimal untuk menyikapi.

Sedangkan pernyataan sikap aliansi mahasiswa, yakni; 1) Menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. 2) Menuntut evaluasi hilir minyak BBM dan menindak tegas. 3) Menuntut transparansi dari alokasi subsidi. 4) Menuntut pemerintah mempersiapkan bahan bakar sebagai peralihan dari bahan bakar fosil ke bahan bakar alternatif dan terbarukan.

Berdasarkan hasil dari audiensi, mahasiswa memberi rentan waktu 24 jam×30 untuk disampaikan ke DPRD Provinsi hingga DPR RI. Selain itu, mahasiswa juga akan melakukan pengawalan terhadap penyampaian tuntutan tersebut.

Dengan demikian, demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di depan Gedung DPRD Tulungagung pada Rabu, 7 September 2022 telah usai. Meskipun aksi ini sempat diwarnai dengan gesekan antara mahasiswa dan pihak aparat, tetapi sebelum meninggalkan lokasi mahasiswa juga tidak lupa untuk membersihkan sampah yang ada di lokasi.

Melihat apa yang dilakukan oleh mahasiswa ini sudah sangat kentara bahwa mahasiswa masih melakukan fungsinya sebagai agent of control. Aksi yang dilakukan mahasiswa ini memiliki harapan besar untuk pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang dibuat serta memberikan solusi yang tepat bagi kemaslahatan masyarakat.

Penulis
Risandi Sunu dan Syahma Laudzai