Oleh: M. Rif'an Hidayat
Pikiran penulis seakan terganggu saat membaca berbagai opini publik di media sosial (medsos) sekarang ini. Coba kita lihat, misalnya saja isu yang baru-baru ini marak diperbincangkan, yakni isu unjuk rasa 2 Desember 2016. Medsos dijadikan ajang "perang propaganda dan perebutan pengaruh". Seharusnya medsos dapat menjadi wadah untuk membangun dan memantik roda kehidupan masyarakat justru  dijadikan tempat untuk saling menghujat, saling mengejek, dan saling mengunci. Apakah itu kepribadian bangsa kita? Apakah itu budi pekerti yang ditanamkan kepada kita? Kiranya tidak. Dari sinilah seakan-akan menggambarkan tentang kematian semboyan Negara Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Secara spontan, penulis langsung meng-google tiga kata yang berasal dari kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit masih berdiri di abad 14 itu. Hal yang menarik bagi penulis bukanlah pengertian dari kata-katanya, tapi penulis justru tertarik ketika melihat gambar simbol negara kita, burung Garuda dengan gagahnya mencengkram tiga kata dari bahasa sansekerta tersebut. Garuda sebagai lambang negara, Pancasila sebagai dasar negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, tiga elemen penting tersebut bersatu di dalam sebuah wadah bernama persatuan dan kesatuan.

"Republik ini sekarat, ya. Mati, jangan biarkan. Kembalikan Bhineka Tunggal Ika. Kembalikan semangat persatuan dan kesatuan Nusantara. Mari kita kembali memaknai arti dari bertoleransi, serta mari kita terapkan etika dalam berkomunikasi dengan menyebarluaskan pesan dalam medsos, hendaknya tidak menimbulkan skandal dan tidak memuat kepalsuan. Mari memposisikan diri sebagai setitik air yang jernih di tengah keruhnya keadaan saat ini"

Namun semakin kesini, semakin sering persatuan dan kesatuan kita dihantam oleh kebobrokan sikap anak bangsanya sendiri. Pemerintah sibuk kesana-kemari demi mempertahankan kursi, sibuk menyelipkan cek-cek kotor agar dapat kabur dari kasus hukum, sibuk membangun citra palsu dan berharap disenangi para pencoblos pada pemilu, sementara rakyatnya bingung dan kian terjebak dalam pemberdayaan yang semu belaka.
Disebut semu karena orang mengira berita itu sudah sangat produktif. Dengan bermedia sosial lewat Facebook, Twitter, atau percakapan WhatsApp, padahal yang dikerjakan sekadar mengumpulkan, meneruskan, dan mengomentari informasi kepada orang lain. Sehingga menyebabkan atmosfer pembaca disesaki dengan warta berisi ejekan dan makian, bahkan kebencian antar warga.
Apakah ini penyebab mengapa banyak orang yang mengira Bhineka Tunggal Ika telah mati? Sayang sekali mereka salah. Bhineka Tunggal Ika belum mati, dan tidak akan pernah mati. Mereka akan terus hidup di dalam diri orang-orang yang benar-benar mencintai Indonesia dan yang terus berjuang untuk mempertahankan keutuhan bangsa ini.
Republik ini sekarat, ya. Mati, jangan biarkan. Kembalikan Bhineka Tunggal Ika. Kembalikan semangat persatuan dan kesatuan Nusantara. Mari kita kembali memaknai arti dari bertoleransi, serta mari kita terapkan etika dalam berkomunikasi dengan menyebarluaskan pesan dalam medsos, hendaknya tidak menimbulkan skandal dan tidak memuat kepalsuan. Mari memposisikan diri sebagai setitik air yang jernih di tengah keruhnya keadaan saat ini.

Disisi lain, sebenarnya perlu adanya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi hal ini. Seharusnya pemerintah bertindak dengan jalan penegakan hukum yang tegas terkait hal-hal yang menyangkut pembohongan publik atau penyebaran berita-berita hoax seperti sekarang ini. Namun, bukan saatnya kita bergantung kepada pemerintah, biarkan mereka yang mengaku bekerja untuk rakyat itu sibuk dengan birokrasinya. Inilah saatnya kita bertanya kepada diri sendiri apa yang bisa kita lakukan demi kerukunan bangsa, karena hanya dari tangan kita sendirilah kita dapat mengembalikan makna dari kalimat Bhineka Tunggal Ika. 


Penulis adalah Mahasiswa Semester 6 Jurusan Tadris Matematika
di IAIN Tulungagung